Ya, WNA (Warga Negara Asing/ekspatriat) boleh dimakamkan di San Diego Hills. Ada dua skenario: membeli lahan sebagai persiapan (Pre-Need), atau memesan mendadak karena WNA tersebut sudah meninggal dan belum memiliki lahan.
Skenario 1: Pembelian Lahan untuk WNA Sebagai Persiapan
Sama seperti pembelian Pre-Need pada umumnya — bisa dikonsultasikan dan dipesan langsung.
Skenario 2: WNA Sudah Meninggal, Belum Memiliki Lahan
Pemesanan bisa diatasnamakan keluarga yang berkewarganegaraan Indonesia. Pemilik lahan (WNI) tetap harus menandatangani surat otorisasi pemakaman.
Dokumen yang Diperlukan
- Surat keterangan meninggal dari rumah sakit
- Data identitas almarhum (paspor)
- Surat keterangan dari kedutaan
Catatan penting: dokumen dari kedutaan bisa diserahkan setelah acara pemakaman atau keesokan harinya, digantikan surat pernyataan sementara.
FAQ
Apakah WNA boleh dimakamkan di San Diego Hills?
Boleh, baik lewat pembelian lahan sebagai persiapan (Pre-Need) maupun pemesanan mendadak.
Apa dokumen yang diperlukan untuk memakamkan WNA?
Surat keterangan meninggal dari rumah sakit, data identitas almarhum (paspor), dan surat keterangan dari kedutaan.